cara menghitung masa kerja golongan untuk kenaikan gaji berkala berikutnya
Adasetidaknya tujuh belas jenjang golongan dalam PPPK. Sebagai perkiraan, kamu berada pada Golongan IX jika kamu merupakan lulusan sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4). Maka, setidaknya kamu akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.966.500 untuk masa kerja kurang dari satu tahun. Ada pun gaji maksimal yang bisa kamu peroleh adalah sebesar Rp4
sudah mencapai masa kerja golongan (MKG) sesuai ketentuan - memiliki predikat kinerja tahunan paling rendah bernilai Baik berdasarkan penilaian kinerja 2 tahun terakhir; Jika gaji ditetapkan pada Golongan Gaji V, kenaikan gaji berkala untuk pertama kali diberikan pada PPPK yang punya masa perjanjian kerja lebih dari 1 tahun; KhususPPPK dengan
Beginilahcara menghitung kenaikan gaji berkala PPPK sesuai PermenPAN-RB 7 Tahun 2023. Jumlahnya lumayan banget ini. Masa kerja golongan (MKG): 0. REKOMENDASI UNTUK ANDA. Pungutan Wisatawan Asing di Bali Mulai Disosialisasikan pada September; Bangun Struktur Pemenangan, Ganjaran Buruh Berjuang Gelar Pelatihan Digital Marketing
Jadi kenaikan upah dari Rp 3.600.000 menjadi Rp 3.900.000, adalah 8,3 persen. Baca Juga: Membuat Struktur Organisasi Perusahaan dengan Tepat. Cara yang sama juga dapat digunakan untuk menghitung kenaikan bayaran pekerja yang diupah per jam. Misalnya upah per jam karyawan naik dari Rp 22.000 menjadi Rp 24.000, maka perhitungannya sebagai berikut:
MasaKerja Golongan Untuk Kenaikan Gaji Berkala Beriku tnya Diperpanjang selama sampai dengan tanggal . tahun bulan. . terhitung mulai tanggal Selama menjalankan cuti di luar tanggungan negara, yang bersangkutan tidak berhak menerirna penghasilan PNS dan tidak diperhitungkan sebagai masa kerja PINS.
biaya medical check up di island hospital penang.
cara menghitung masa kerja golongan untuk kenaikan gaji berkala berikutnya